Logo Makan Bergizi Gratis Sulawesi Selatan
MBG Sulsel Badan Gizi Nasional

Pendaftaran MBG Sulawesi Selatan

Panduan lengkap syarat dan cara mendaftar Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan.

Panduan lengkap cara mendaftar sebagai penerima manfaat maupun mitra Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan beserta persyaratan terbaru.

Siapa yang Berhak Menerima MBG di Sulawesi Selatan?

Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan ditujukan bagi tiga kelompok penerima manfaat utama:

  1. Peserta didik — siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, serta santri pondok pesantren di Sulawesi Selatan.
  2. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) — yang terdaftar di posyandu dan fasilitas kesehatan di Sulawesi Selatan.
  3. Ibu hamil dan menyusui — yang tercatat di puskesmas atau bidan desa wilayah Sulawesi Selatan.

Cara Pendaftaran Penerima Manfaat

Pendaftaran penerima manfaat MBG di Sulawesi Selatan bersifat otomatis melalui sistem data yang dikelola oleh pemerintah daerah dan sekolah. Berikut mekanismenya:

  • Peserta didik — otomatis terdaftar melalui data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola sekolah masing-masing.
  • Balita — terdaftar melalui posyandu dan data kesehatan ibu-anak di puskesmas wilayah Sulawesi Selatan.
  • Ibu hamil dan menyusui — terdaftar melalui data kohort ibu di puskesmas dan bidan desa.

Jika merasa berhak namun belum menerima manfaat, silakan hubungi sekolah, posyandu, atau puskesmas terdekat di Sulawesi Selatan untuk memastikan data telah terinput dengan benar.

Pendaftaran Mitra MBG di Sulawesi Selatan

Bagi pelaku usaha di Sulawesi Selatan yang ingin menjadi mitra pengelola SPPG atau pemasok bahan baku, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi portal resmi mitra BGN di mitra.bgn.go.id.
  2. Buat akun dan lengkapi profil usaha, termasuk dokumen legalitas (NIB, NPWP, akta pendirian).
  3. Pilih jenis kemitraan — pengelola SPPG, pemasok bahan baku, atau logistik distribusi.
  4. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan yang berlaku.
  5. Tunggu proses verifikasi dari tim BGN dan pemerintah daerah Sulawesi Selatan.

Persyaratan Umum Mitra MBG

  • Memiliki badan usaha yang terdaftar secara resmi.
  • Memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan BGN.
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari BGN.
  • Memiliki kapasitas produksi dan distribusi sesuai kebutuhan wilayah di Sulawesi Selatan.
  • Lolos verifikasi lapangan oleh tim BGN.

Informasi dan Bantuan Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan seputar pendaftaran MBG di Sulawesi Selatan, silakan hubungi:

  • Call center BGN: 127
  • WhatsApp: 0811-1000-8008
  • Email: halo@bgn.go.id
  • Portal pengaduan: bgn.lapor.go.id